top of page
Search
norvaN3

Syarat Syarat Keselamatan Kerja Menurut Undang-Undang Keselamatan Kerja



Syarat syarat keselamatan kerja sangat membantu dalam memutuskan apakah suatu tempat kerja dapat dikatakan telah memenuhi standar kesehatan atau keselamatan. Sebagai analogi sederhana, seorang dokter dapat menentukan seorang pasien berada dalam kondisi sakit atau sehat melalui sejumlah parameter seperti tekanan darah, suhu tubuh, denyut jantung dan lainnya.

Syarat keselamatan kerja ini sama halnya dengan parameter yang digunakan oleh dokter pada analogi yang kami jelaskan sebelumnya.

Jika sebuah tempat kerja memenuhi syarat syarat keselamatan kerja yang ditetapkan, maka resiko kecelakaan kerja di tempat itu pun akan dapat diminimalisir.

Berhubungan dengan syarat keselamatan kerja ini. Pada artikel kali ini, kami akan sedikit membahas mengenai beberapa syarat keselamatan kerja yang harus diketahui, terutama jika anda bekerja di lokasi atau tempat kerja dengan resiko kecelakaan tinggi. Langsung saja, berikut ulasan selengkapnya yang telah kami rangkum untuk anda.

Syarat Syarat Keselamatan Kerja Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970

Melansir informasi dari halaman katigaku, dijelaskan bahwa terdapat 18 syarat keselamatan kerja berdasarkan undang-undang kesehatan dan keselamatan kerja yang dirilis pada tahun 1970 lalu. Adapun kedelapanbelas syarat keselamatan kerja tersebut meliputi:

  1. mencegah dan mengurangi kecelakaan

  2. mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran

  3. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan

  4. memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya

  5. memberi pertolongan pada kecelakaan

  6. memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja

  7. mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran;

  8. mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi dan penularan.

  9. memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;

  10. menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik.

  11. menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.

  12. memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban.

  13. memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.

  14. mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang.

  15. mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.

  16. mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.

  17. mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.

  18. menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

Tips Menjaga Keselamatan Kerja

Melengkapi pembahasan mengenai syarat keselamatan kerja ini, kami juga akan sedikit beberapa tips keselamatan kerja yang dapat anda gunakan untuk meminimalisir resiko kecelakaan selama bekerja. Adapun beberapa tips tersebut adalah sebagai berikut:

Mengikuti Pelatihan Profesional Terkait K3

Jika tempat bekerja anda menyelenggarakan pelatihan profesional terkait K3, maka sebaiknya anda mengikuti pelatihan ini. Pelatihan ini memang umumnya ditujukan oleh pekerja baru guna menginformasikan prosedur keselamatan dan mengurangi resiko kecelakaan selama bekerja.

Namun meskipun anda bukan pekerja baru, tidak ada salahnya untuk turut serta kembali dalam pelatihan ini guna mengingat kembali prosedur dan peraturan keselamatan kerja.

Menggunakan APD Selama Bekerja

Khusus anda yang bekerja di lokasi atau tempat kerja dengan resiko tinggi seperti pabrik kimia, pekerjaan konstruksi, tambang dan lainnya, menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti peralatan safety helmet, sarung tangan, sepatu bot adalah hal wajib untuk anda lakukan. Penggunaan APD ini akan meminimalisir resiko kecelakaan kerja yang terjadi pada anda. Tentunya alat safety dapat dengan mudah ditemukan di toko alat safety, dapat dibeli secara online seperti di rianjayasafety.com maupun offline.

Update Mengenai Peraturan Keselamatan Kerja Terbaru

Tips pentingnya keselamatan kerja dengan menjaga keselamatan kerja yang terakhir adalah selalu update mengenai peraturan keselamatan kerja yang baru. Pastikan anda selalu update dan mengikuti peraturan keselamatan kerja baru yang diumumkan di tempat anda bekerja. Hal ini demi membuat anda tetap aman dan nyaman saat bekerja.

Untuk meminimalisir kecelakaan di tempat kerja, menerapkan syarat syarat keselamatan kerja mau tidak mau menjadi hal wajib yang harus dilakukan pihak tempat kerja. Namun sebagai pekerja ataupun calon pekerja, anda juga harus dapat menentukan apakah tempat kerja anda telah menerapkan syarat-syarat di atas untuk menjaga keselamatan pekerjanya.

Bagaimana? Apakah tempat kerja anda telah menerapkan syarat –syarat yang telah kami urai di atas?.


2 views0 comments

Recent Posts

See All

コメント


Post: Blog2_Post
bottom of page