Sinjai-ASN Orang yang ditangkap di arena judi sabung ayam di Sulawesi Selatan, tempat Sabu ditemukan Sinjai - Polisi menggerebek lokasi adu ayam di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Sejumlah pelaku judi sabung yang pastinya bukan situs judi bola, dua di antaranya berstatus ASN 14 spora dan plastik klip narkoba jenis sabu, diamankan di lokasi. Kami melakukan dua kali razia di tempat tersebut.
Yang pertama tidak berhasil atau informasi bocor dan yang kedua berhasil, kata Kapolsek Sinjai AKBP Irwan Irmawan kepada wartawan, Senin (23/11/2020) melalui konferensi pers online.
Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu (21/11) di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai. Penggerebekan dipimpin langsung oleh AKBP Irwan. Diketahui awal penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwasanya sering terjadi aktivitas judi sabung ayam yang membuat resah warga, ujar Irwan.
Pelakunya yang merupakan petugas diidentifikasi dengan inisial SP / 43 dan AF / 40. 7 aktor lainnya adalah BS / 6, MR / 46, AR / 45, ZN / 38, AD, / 30, SH / 40, dan SI / 27.
Barang bukti yang disita antara lain 13 ekor ayam, 2 kantong bening seberat 1,76 gram yang diduga milik MR, 2 badik, 14 spora ayam, 4 unit ponsel Android, dan 2 ponsel biasa. Ada juga Rp 618 ribu dan motor 49 unit, lanjut AKBP Irwan.
Dengan kejadian ini AKBP Irwan mengimbau kepada seluruh individu di wilayah hukumnya untuk selalu menghindari perbuatan melawan hukum, termasuk mengikuti tata tertib kesehatan, apalagi melakukan perjudian di tengah pandemi yang terjadi saat ini.
Kami di Polsek Sinjai diingatkan setiap warga yang masih senang dan punya hobi sabung ayam untuk keluar dari hobi itu. Mereka tidak akan mendapat tempat bagi penjudi dan pengedar narkoba,” pungkas Irwan.
Sumber bacaan yang lain bisa dilihat pada: detiknews.com
Comentarios